Ditengah maraknya minat masyarakat untuk berperan aktif dalam dunia informasi , radio komunitas menjadi pilihan yang banyak peminatnya.
Dengan beaya yang terjangkau oleh sebuah komunitas,bermunculanlah pemancar2 radio yang mengatasnamakan diri sebagai radio komunitas.
Secara umum,para pengelola radkom mengetahui pada frekwensi berapa meraka harus memancarkan acaranya.
Secara umum pula,mereka mengetahui berapa kekuatan daya pancarnya dan berapa ketinggian maksimal penyangga antenanya.
Yang di sayangkan adalah,ternyata ada beberapa stasiun pemancar radio komunitas yang sengaja mempergunakan perangkat pemancar yg memiliki daya pancar melebihi (sangat lebih ) dari peraturan pemerintah yaitu maksimal 50 watt.
Bahkan memakai stasiun relay (link) agar jangkauannya bisa semakin jauh.
Yang lebih memprihatinkan,mengaku sebagar radio komunitas tapi berprogram siaran layaknya radio komersil ( full iklan )
Kalau hal ini terus berlanjut,bagaimana dengan radkom2 yg takut dgn peraturan dan minim dalam anggaran?(ngaplo aja kali ya..)
Jumat, 13 Mei 2011
Langganan:
Postingan (Atom)